
Presiden Trump secara resmi menetapkan kebijakan tariff resiprokal terhadap semua negara, termasuk negara-negara mitra dagang strategisnya seperti UE. Kebijakan ini untuk menyeimbangkan tariff impor USA dengan tariff impor yang berlaku di negara lain. Trump menilai selama ini USA merasa dirugikan dengan ditandainya defisit neraca perdagangan yang lebar. Pengenaan tariff ini lebih bertujuan untuk mengembalikan lost value atas defisit yang ia sebut telah “dirampok”. Oleh karenanya dasar penghitungan tariff bukan lagi berdasarkan tariff resmi pada negara mitra, namun berdasarkan prosentase atas nilai defisit neraca perdagangan terhadap total nilai impor barang yang masuk. Bagi rakyat USA sendiri pengenaan tariff tinggi akan memicu inflasi dan menurunkan daya beli, disamping tentunya akan menghambat rantai pasok barang yang masuk ke USA, terutama barang kebutuhan rakyat USA.
Sumber Foto : detik.com
Selengkapnnya download :
MENAKAR KEBIJAKAN RESIPROKAL TRUMP TERHADAP EKSPOR UDANG RI