
Hanya selang beberapa hari paska dilantiknya Trump sebagai Presiden Amarika Serikat (AS), Trump telah membuat geger dunia Internasional dengan kebijakan yang dianggap kontroversial terutama kebijakan di bidang Ekonomi. Trump secara terang-terangan menegaskan bahwa kepentingan AS harus lebih didahulukan sebagaimana slogan “American First” yang ia gencarkan saat kepemimpinannya 4 tahun lalu. Trump menilai di era Pemerintahan Joe Biden kebijakan luar negeri AS telah memicu pemborosan anggaran untuk berbagai pembiayaan internasional. Kebijakan ekonomi yang mengejutkan yakni penerapan tarif bea masuk impor dari Kanada (25%), Meksiko (25%), dan China (10%), pembubaran lembaga USAID, dan rencana keluarnnya dari NATO dan PBB, serta kebijakan lainnya yang tentu secara langsung akan merubah peta konstelasi geopolitik internasional dan dinamika perekonomian global.
Bicara Sektor Perikanan, kebijakan eksklusif AS patut menjadi perhatian RI, dengan kata lain apakah kebijakan Trump akan memberikan peluang bagi perdagangan ekspor komoditas RI atau justru malah akan menjadi boomerang yang secara langsung akan berdampak pada kinerja ekspor RI ? dua-duanya sangat mungkin terjadi, sehingga dibutuhkan kecermatan untuk membaca situasi dinamika global dengan memperkuat market intelligence, sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah antisipatif. Pun demikian, perang dagang AS – China pasti akan terus berlanjut. Kita tahu kedua negara super power ini, saat ini tengah mendominasi peta perekonomian global, dan pastinya RI mau tidak mau harus masuk dalam pusaran ini, mengingat kedua negara merupakan tujuan utama ekspor produk perikanan RI.
Karakteristik Ekspor Perikanan RI terlalu Sentralistik
Hasil analisis dari Pusat Kajian dan Pemberdayaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menyimpulkan bahwa efek distribusi pasar ekspor RI menjadi factor utama determinasi kinerja pertumbuhan ekspor perikanan RI. Dengan kata lain, kebijakan pendekatan ekspor produk perikanan RI masih bersifat sentralistik terutama ke AS. Ini terlihat dari ekspor udang RI, dimana > 65% tersentral pada negara tujuan AS. Pola ini sangat rentan terhadap perubahan dinamika global, termasuk konstelasi peta geopilitik, trade war dan kebijakan eksklusif di negara tujuan utama. Kebiajakan ekonomi Trump patut diwaspadai, terutama upaya Trump dalam memproteksi masuknya barang impor yang dapat mengancam industri dalam negeri melalui penerapan tarif bea masuk impor, dan penghapusan insentif bagi negara-negara importir, seperti RI.
Data International Trade Center (ITC) mencatat tahun 2024, total ekspor perikanan RI ke AS mencapai 1,10 milyar USD mengalami penurunan selama 5 tahun terakhir sebesar 3,15% per tahun, dan memberikan market share sebesar 27,47% dari total ekspor produk perikanan RI yang mencapai 4,03 milyar USD. Sementara total ekspor ke China mencapai 986,94 juta USD atau tumbuh selama 5 tahun terakhir sebesar 12,69% dengan memberikan market share sebesar 24,47% dari total ekspor produk perikanan RI. Jika digabungkan kedua negara ini memberikan market share sebesar 51,94%. Dari catatan data di atas, jelas bahwa ekspor produk perikanan RI sangat bergantung pada kedua negara tersebut, terutama ke AS untuk produk perikanan seperti yaitu Udang dan Tuna, sementara ke China untuk produk perikanan terutama rumput laut, cumi dan produk ikan laut lainnya.
Waspadai Kebijakan Proteksionisme
Dinamika ekonomi global yang kian tidak menentu akibat konstelasi peta geopolitik global, diprediksi akan berdampak terhadap perekonomian di negara-negara berkembang, terutama bagi negara yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap AS seperti RI. Hal lain yang perlu diwaspadai yaitu kemungkinan adanya upaya mengkoreksi kebijakan perdagangan antar negara. Bukan tidak mungkin AS akan mulai melihat seberapa jauh neraca perdagangan (trade balance) perikanan RI dengan mereka. Jika “gap” trade balance terlalu jauh, dalam artian ekspor RI jauh lebih besar dibanding dengan impor, maka negara lain akan memperhitungkan nilai “gap” ini untuk menjaga keseimbangan arus nilai barang ekspor. Ini masuk akal, karena negara-negara saat ini tengah menghadapi dinamika ekonomi yang berat, terutama dalam memacu pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan ekspor.
Merujuk pada data Trademap, Internasional Trade Center (ITC) Tahun 2023, bahwa perdagangan ekspor-impor produk perikanan antara RI dengan AS memperlihatkan bahwa USA mengalami deficit perdagangan dengan RI senilai 1,065 milyar USD. Sementara untuk semua jenis produk USA mengalami deficit perdagangan dengan RI senilai 14,36 milyar USD. Artinya terjadi disparitas yang sangat jauh antara ekspor RI ke AS dengan Ekspor AS ke RI. Sejak Trump terpilih kembali menjadi Presiden AS, gelagat kebijakan proteksionisme memang mulai tampak, setidaknya yang langsung kena imbas yakni adalah Kanada, Meksiko dan China. Ini yang perlu diwaspadai. Meski kebijakan proteksionisme Trump akan memberikan implikasi terhadap rantai pasok perdagangan yang masuk ke AS, namun nampaknya Trump akan tetap mempertahankan kebijakan ini.
Beberapa kebijakan proteksi AS yang mungkin juga diberlakukan ke berbagai negara termasuk RI antara lain pengetatan kebijakan atas persyaratan hambatan non tarif (non tariff barrier) bagi produk perikanan RI, dan kebijakan penerapan tariff bea masuk impor yang lebih tinggi dari sebelumnnya. Padahal kita tahu, sebagai negara berkembang saat ini RI mendapatkan tariff khusus berupa pembebasan bea masuk ekspor produk perikanan ke AS (tariff 0%) melalui skema Generalized System of Preferences (GSP). Pertanyaannya, apakah kebijakan proteksionisme akan menghapus skema ini? Tentu kita perlu antisipasi.
Jika kedua kebijakan esktrim di atas benar benar diterapkan tak terkecuali bagi RI, maka tentu akan menjadi tatangan besar bagi peningkatan kinerja ekspor produk perikanan RI ke AS, mengingat AS memberikan kontribusi pangsa pasar mencapai 27,47% bagi total produk perikanan RI (di luar komoditas rumput laut) dengan nilai ekspor tahun 2024 mencapai 1,10 milyar USD. Pengetatan persyaratan hambatan non tariff akan mempengaruhi daya saing ekspor RI, dan naiknya tarif bea masuk impor AS akan berpengaruh terhadap penurunan kinerja ekspor produk perikanan RI. Isu-isu sustainability dan keamanan pangan diprediksi ke depan akan terus dikampanyekan AS untuk memproteksi konsumen dalam negeri. Contoh kasus pada komoditas udang yakni kebijakan anti dumping dan Countervailing Duties/CVD yang diterapkan AS yang memicu pemberlakuan tarif bea masuk sebesar 3,9% untuk ekspor udang beku RI.
Apalagi, saat ini dunia usaha perikanan masih menghadapi tantangan terutama jika bicara efisiensi. Tingginya biaya produksi disatu sisi, dan disisi lain stabilitas harga yang belum terjamin menyebabkan iklum usaha yang kurang kondusif. Dari sisi kinerja logistic misalnya, jika merujuk pada data yang dirilis World Bank, Logistik Performance Index (LPI) RI memiliki skor 3 dan berada pada peringkat 61 dunia. Jika dibandingkan dengan negara-negara lain eksportir perikanan, skor LPI RI masih lebih rendah dibanding China (peringkat 19), India (peringkat 47), Thailand (peringkat 45), dan Vietnam (peringkat 50).
Implikasi Perang Dagang AS dengan Kanada, Meksiko, dan China
Disisi lain perang dagang antara AS dengan China, Kanada dan Meksiko dinilai akan menciptakan peluang baru bagi RI, jika mampu memanfaatkan dengan optimal. Kalau kita lihat neraca perdagangan antar keempat negara untuk produk perikanan di tahun 2024 menunjukan bahwa ada “gap” neraca perdagangan senilai 3,09 milyar USD, dimana terjadi surplus ekspor China, Kanada dan Meksiko ke AS. Data ITC menunjukkan impor produk perikanan AS dari China, Kanada, dan Meksiko (diluar rumput laut) senilai 5,19 milyar USD, sementara nilai ekspor AS ke tiga negara tersebut senilai 2,09 milyar USD. Perang dagang antar ke-empat negara ini jelas akan berdampak terhadap menurunnya kinerja neraca perdagangan diantara mereka.
Jika kebijakan proteksionisme AS hanya diberlakukan pada negara-negara tertentu (tidak termasuk RI), maka tentu ini akan menjadi peluang bagi RI untuk meningkatkan kinerja ekspor produk perikanan dengan memanfaatkan nilai pangsa pasar yang kosong akibat kebijakan peningkatan tarif bea masuk ekspor yang diberlakukan kepada China, Kanada, dan Meksiko. Nilai ekspor perikanan ketiga negara ini ke AS mencapai 5,19 milyar USD. Nilai yang besar jika RI mampu memanfaatkan dengan baik. Tentu ini bukan hal mudah juga, mengingat RI bukan satu satunya eskportir produk perikanan ke AS. Negara-negara seperti Chile, India, Ekuador, Norwegia dan Vietnam akan menjadi pesaing terberat dalam merebut pangsa pasar tersebut. Dilain pihak, menurunnya ekspor produk perikanan China, Kanada, dan Meksiko ke USA akibat pemberlakuan kenaikan tarif, tentu akan memaksa ketiganya mencari alternatif pasar lain selain AS. Jika ini terjadi, maka menjadi tantangan tersendiri bagi RI dalam melakukan penetrasi pasar alternatif.
Butuh Strategi Yang Efektif untuk Menyikapi Dinamika Pasar
Dinamika perkembangan geopolitik global yang turut memberikan implikasi besar terhadap rantai pasok perdagangan global, termasuk produk perikanan, sangat memungkinkan memicu kebijakan proteksionisme AS. Ini jelas nampak dari dimulainya perang dagang AS dengan China, Kanada, dan Meksiko. Kedua tantangan ini, bisa saja menjadi hambatan, atau justru sebaliknnya dapat menjadi peluang bagi peningkatan kinerja ekspor perikanan RI. Pertanyaan yang perlu dijawab yakni bagaimana memanfaatkan dinamika perdagangan ini menjadi sebuah peluang bagi RI ?
Dibutuhkan kebijakan efektif, terukur, dan adaptif, serta langkah – langkah antisipatif dalam membaca tantangan dan peluang tersebut. Penguatan market intelligence menjadi mutlak harus dilakukan RI. Setidaknya ada 5 (lima) poin penting kebijakan yang perlu dilakukan oleh RI, yakni :
Pertama. Meningkatkan daya saing produk perikanan RI. Meningkatkan daya saing dilakukan dengan : (a) pemenuhan persyaratan hambatan tariff sesuai keinginan pasar, khususnya yang menyangkut isu sustainability dan food safety yakni melalui sertifikasi dan standarisasi; dan (b) meningkatkan efisiensi produksi dalam setiap mata rantai bisnis, termasuk biaya logistik dan rantai pasok.
Kedua. De-regulasi terhadap kebijakan dan/atau aturan yang kontraproduktif untuk menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif, termasuk didalamnya ada insentif khusus bagi komoditas strategis yang orientasinya ekspor.
Ketiga. Optimalisasi potensi menjadi nilai manfaat ekonomi yang lebih besar dengan mendorong investasi di bidang perikanan dengan tetap mengedepankan keterukuran dan kehati-hatian. Data BKIPM mencatat bahwa investasi di sector perikanan masih belum optimal. Tahun 2024 nilai investasi asing (PMA) sektor perikanan hanya 218 juta dollar AS, menurun disbanding tahun 2023. Hal yang sama juga terjadi untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN), pada tahun 2024 nilai investasi PMDN hanya Rp 1,82 triliun
Ke-empat. Mendorong distribusi pasar yang lebih merata sehingga tidak tergantung pada negara tujuan utama seperti AS dan China. Diversifikasi produk perikanan dalam hal ini yang bersumber dari akuakultur menjadi sangat potensial untuk didorong, mengingat RI memiliki daya saing komparatif yang lebih tinggi disbanding negara lain yang hanya mengandalkan produk perikanan tangkap. RI harus memperkuat daya saing untuk menciptakan peluang pasar baru atau pangsa pasar yang belum optimal, seperti ke negara-negara Timur Tengah, UE, Amerika Latin, dan Afrika.
Kelima. Penguatan upaya diplomatik melalui perjanjian perdagangan dengan negara-negara tujuan ekspor perikanan, baik secara bilateral maupun antar kawasan. Data ITC mencatat, tahun 2024 neraca perdagangan untuk seluruh produk (termasuk manufaktur dan lainnya) antara RI dengan China mengalami defisit mencapai 10,29 milyar USD. Artinya ekspor produk RI ke China jauh lebih kecil dibanding impor produk RI dari China. Melalui perjanjian/kesepakatan perdagangan bilateral, bukan tidak mungkin RI menawarkan upaya menyeimbangkan neraca perdagangan dengan meminta China membuka akses pasar lebih besar bagi produk perikanan RI.
Analisis Ketua Dewan Pakar Pusat Kajian dan Pemberdayaan Sumber Daya KP, Suhana menyebut bahwa produk perikanan yang berkontribusi paling tinggi terhadap kinerja ekspor adalah produk hasil pengolahan dan pengawetan ikan (71,16 persen) serta ikan kering dan ikan asin (17,02 persen). Sementara produk ikan, udang, rumput laut, dan biota air lainnya masing-masing hanya 4,54 persen, 3,74 persen, 2,70 persen, dan 0,85 persen. Jika didukung kebijakan yang baik, sektor perikanan dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional yang andal. Hal ini disebabkan RI memiliki dukungan bahan baku yang cukup melimpah.
Sumber Foto : kontan.co.id
Penulis :
Cocon, S.Pi.,M.Si
Sekjend Pusat Kajian dan Pemberdayaan Sumber Daya KP